Tuesday 26 January 2016

Kejahatan, adalah istilah yang membuat kita geram. Setiap hari, jam, menit, dan detik pasti ada kejahatan.
Kejahatan tidak hanya terjadi didunia nyata saja, bahkan kejahatan sudah merambah didunia maya.
Cyber Crime.
Adalah kejahatan yang terjadi didunia maya atau terjadi didunia internet. Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, banyak manusia yang memanfaatkannya untuk mendulang rupiah dari dunia internet, namun ada segelintir orang yang malah memanfaatkan perkembangan zaman untuk berbuat kejahatan seperti mencuri uang orang lain melalui internet, mencuri kata sandi atau pin, mencuri Data penting milik orang lain, dan meng-copas artikel milik orang lain.
Cyber Crime, Macam dan Pengertiannya, Defacing, Carding, Hacking, Spamming, Phising, dan Malware
Berikut ini macam-macam istilah kejahatan dalam dunia internet atau cyber crime beserta pengertiannya.

#DEFACING

Adalah istilah dimana seseoang atau kelompok dengan sengaja mengubah isi situs atau website milik orang lain dengan tujuan untuk mencuri data atau mengacak-acak data yang ada didalamnya.

#CARDING

Kegiatan atau aktivitas berbelanja melalui internet dengan menggunakan nomor identitas atau kartu kredit orang lain yang diperoleh melalui cara ilegal. Pelakunya disebut carder. Kejahatan ini sering terjadi karena pelaku berhasil memblokir IP dari situs jualan online, sehingga mereka dengan mudah bisa membeli barang atas nama orang lain.

#HACKING

Hacking adalah aktivitas menjebol atau membobol suatu program milik orang lain. Pelakunya disebut Hacker. Biasanya seorang Hacker mampu menguasai sebagian besar bahasa pemrograman yang di manfaatkannya  untuk membobol keamanan atau security dari suatu program di komputer milik orang lain dengan tujuan untuk mencuri data dari komputer korbannya.
Hacker dibagi 2, yaitu hacker yang baik dan hacker pencuri.

#SPAMMING

Spamming adalah pengiriman iklan atau surat elektronik yang biasanya berisi hal yang tidak dikehendaki atau biasanya berisi penipuan. Tujuan dari spamming adalah untuk mengajak korbannya untuk mengikuti atau membantu si pengirim pesan spam untuk bekerja sama dalam bisnis khayalannya. Biasanya korban dari Spamming disuruh mengirimkan uang dengan nominal tertentu kepada pengirim spam. Namun modus seperti itu sudah jarang muncul.

#PHISING

Phising adalah memancing orang lain untuk memberikan username dan password pada suatu website atau laman yang sudah di-deface. Kebanyakan korbannya adalah pengguna online banking yang sering melakukan transaksi melalui dunia internet.

#MALWARE

Malware adalah program dari komputer yang mencari kelemahan dari suatu software tertentu.
Malware biasanya muncul berupa virus-virus yang akan membobol atau mencuri data yang kita miliki. Sebagian Malware yang berupa virus dapat dibersihkan menggunakan Antivirus, sedangkan ada beberapa yang sulit hilang.

Artikel terkait : Cara membasmi virus shortcut yang mencuri data.

Nah sekian penjelasan mengenai berbagai kejahatan yang terjadi di dunia maya atau internet. Semoga dengan artikel ini kita bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan internet karena kejahatan sekarang sudah terjadi dimana saja baik dunia nyata maupun maya.
Sekian artikel mengenai Cyber Crime macam dan pengertiannya. Jika artikel ini bermanfaat tolong dishare supaya orang lain juga terbantu dengan artikel ini.
Terima Kasih

0 komentar:

Post a Comment

Sample Text

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Pages

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget

Patner Kerja ( Referensi )

http://debianzakariamustin.blogspot.co.id/ * http://ilmukomputerzakaria.blogspot.co.id/ * http://tkjzakaria.blogspot.co.id/ * http://www.linux.or.id/ * http://www.linux.org/ * http://www.debian.org/ * http://www.ugm.ac.id/ * http://www.stikom-db.ac.id/ * https://robosavvy.com/ * http://mikrotik.co.id/ * http://www.materitkj.com/ * http://pak-anang.blogspot.com/ * http://www.smkpraskabjambi.sch.id/ * http://berita-sekolah.blogspot.co.id/ * http://olanpraskab.blogspot.co.id/ * http://www.dirvinfo.com/ * http://www.perhitunganakuntansitkjzakaria.blogspot.co.id/ *